Rupanya tim perumus pengusulan Sultan Alam Bagagarsyah (SAB) menjadi pahlawan nasional telah membentuk tim kecil untuk penyusunan “narasi buku tentang Sultan Alam Bagagarsyah” (Padang Ekspres, 22-4-2008). Agar tidak terjadi pengulangan-pengulangan, tentu ada baiknya tim merujuk tulisan-tulisan yang ditulis orang mengenai SAB, misalnya tulisan Jafri Datuak Bandaro Lubuak Sati terbitan Sanggar Budaya Minangkabau-Negeri Sembilan, Padang (2002), artikel Sultan Serdang, Tuanku Luckman Sinar Basarshah-II, “Sejarah Sultan Alam Bagagar Shah dalam Kemelut Perang Paderi” (Waspada, 6-4-2008).
Dengan demikian tim dapat lebih berkonsentrasi kepada pencarian kepustakaan, terutama sumber pertama tentang SAB. Misalnya, apakah nama akhir SAB ditulis “Bagagarsyah” (satu kata) atau “Bagagar Shah”(seperti ditulis Tuanku Luckman Sinar). Apakah ada sketsa dirinya dibuat pelukis Belanda atau ada keterangan naratif mengenai fisiknya yang memungkinkan kita membuat sketsa wajahnya (supaya jangan sampai salah seperti yang pernah terjadi pada Pahlawan Nasional Raja Ali Haji dari Riau [Aswandi Syahri, Batam Pos, November 2004]).
Pengusulan SAB menjadi pahlawan nasional patut disambut positif. Jika Pemerintah nanti menyetujuinya, itu mungkin dapat jadi paubek hati orang Minangkabau. Gelar itu tentu dapat dijadikan semacam simbol abadi pemersatu kembali Minangkabau yang pernah tercabik Perang Paderi sekaligus siratan kepada generasi Minangkabau kini dan akan datang untuk tidak lagi mencari (-cari) ketidakcocokan antara adat Minangkabau dan Islam.
Namun, dalam mewujudkan cita-cita pengangkatan SAB menjadi pahlawan nasional, kita tentu harus cermat dan tetap berpegang pada prinsip ingek sabalun kanai, kulimek sabalun abih. Artinya, harus dikumpulkan bukti sebanyak mungkin mengenai riwayat hidup, kepribadian, dan perjuangan SAB serta posisi sosial-politiknya selama Perang Paderi sampai dibuang ke Batavia dan wafat di sana pada 1849. Agar di belakang hari tidak muncul kritikan negatif mengenai status kepahlawanan SAB, seperti yang baru-baru ini ditujukan kepada Tuanku Imam Bonjol.
Artikel Tuanku Luckman Sinar yang telah disebutkan di atas secara umum telah memberikan gambaran mengenai posisi politis SAB dalam Perang Paderi. Dari tulisan itu didapat kesan bahwa ada sedikit banyak ‘bantuan’ Belanda yang memungkinkan SAB berhasil menduduki singgasana Pagaruyung yang memang menjadi haknya setelah Kaum Paderi berusaha menghapus dinasti ‘keturunan’ Iskandar Zulkarnain itu. Namun, belakangan ternyata beliau berbalik memusuhi Belanda. Menurut saya, Tim Perumus (melalui tim kecil tadi) harus dapat menjelaskan kontradiksi ini.
Apapun alasannya, baik pribadi maupun atas nama rakyat, termasuk dugaan bahwa SAB ingin mengukuhkan kembali imperium Minangkabau, seperti dituduhkan Kompeni, perlawanannya terhadap Belanda tentu menjadi salah satu point positif bagi pengusulan cucu Raja Muningsyah ini menjadi pahlawan nasional. Sebaliknya, banyak hal yang masih perlu ditelusuri lebih jauh yang terkait dengan kiprah SAB pada periode awal kembalinya beliau dari pelarian bersama kakeknya di Lubuk Jambi sampai saat turunnya keputusan Belanda memberhentikannya sebagai Regen Tanahdatar.
Tim perumus harus mampu membuktikan, dengan bersandar pada kepustakaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bahwa kepribadian SAB dan kiprah politiknya pada periode itu tidak berpotensi memberi kecacatan apabila beliau nanti diangkat menjadi pahlawan nasional. Sehubungan dengan itu, salah satu hal yang paling penting untuk dijelaskan adalah siapa sesungguhnya yang membunuh mediator “Said Salimoe’l Djafried” yang diminta Belanda menjadi penghubung dengan pihak Paderi di Darek? Dalam sejarah banyak ulama keturunan Arab yang dipercaya menjadi mediator antara pihak Kompeni dan pemimpin pribumi yang bertikai karena kharisma religiusnya–sebut saja seperti Habib Abdurrahman az-Zahir semasa Perang Aceh, dll.
Said al-Djafried sukses menjembatani Kaum Paderi dan Belanda sehingga kedua pihak yang sedang berperang itu melakukan gencatan senjata dan bersedia menandatangani kesepakan damai di Padang pada 15 November 1825 (De Stuers 1849, Jilid I:106). Namun, pada misi berikutnya ke Darek, Said al-Djafried beserta seorang Arab lain yang menemaninya dibunuh di sebuah surau di Tanahdatar. Tentang siapa pembunuhnya, muncul kabar yang simpang siur. Ada yang menduga pembunuhan itu dilakukan oleh orang-orang suruhan Regen Tanahdatar (yang waktu itu dijabat oleh SAB) yang khawatir akan dicopot dari jabatannya. Kaum Paderi mendesak De Stuers agar Regen SAB segera diganti dan mereka mengusulkan Said al-Djafried sebagai penggantinya. Mereka menganggap Regen Tanahdatar itu gagal menghapuskan kebiasaan-kebiasaan adat yang dianggap bertentangan dengan Islam seperti menyabung ayam dan main judi. Tetapi ada juga dugaan pembunuhan itu dilakukan oleh orang-orang Tuanku Lintau, Panglima Paderi di Tanahdatar, walau alasan logisnya sangat lemah. Menurut hemat saya, poin ini–yang kebentulan menyangkut nama SAB–perlu ditelusuri dan sangat penting dijelaskan dan diklarifikasi dalam “narasi buku tentang SAB” yang akan ditulis oleh Tim Kecil yang sudah dibentuk itu, supaya tidak menimbulkan preseden di belakang hari.
Lain dari itu, posisi SAB dalam ‘penyerahan’ darek kepada Belanda di Padang , yang dilakukan di bawah sumpah menjujung Al-Quran dan disaksikan oleh Panglima Padang, Sultan Mansyur Alamsyah, dan wakilnya, Tuanku Bandaro Rajo Johan, pada 21 Februari 1821 (Amran 1981:409) harus jelas juga. Demikian pula halnya sejumlah keterangan dalam beberapa kepustakaan klasik yang memberi gambaran seorang-olah keluarga Pagaruyung yang ‘diselamatkan’ Kompeni di Padang menjadi informan bagi Belanda yang sedang menyusun strategi untuk menginvasi darek.
Sejauh yang saya ketahui, nada tuduhan seperti itu tak terdengar ditujukan kepada Inggris yang juga sudah melindungi sisa dinasti Pagaruyung di Padang sebelum Sumatera Barat diserahkan lagi kepada Belanda. Berbeda dengan Belanda, Inggris di Sumatera yang dipimpin oleh Thomas Stamford Raffles tidak berniat campur tangan lebih jauh dalam konflik sesama orang Minang itu. Justru Raffles punya rencana besar membangun ekonomi Sumatera Barat yang akan memberi kejayaan kepada Kerajaan Britania (Radjab 1954:39-40).
Minat Raffles untuk membangun Minangkabau–tentu saja tetap dalam perspektif kolonisasi Eropa terhadap Asia, tapi jelas berbeda dengan cara-cara yang dilakukan Belanda–terefleksi dari perjalanannya ke Pagaruyung (16-30 Juli 1818) dimana dia ditemani oleh ahli geologi dan botani untuk mengumpulkan data mengenai potensi ekonomi Sumatera Barat. Ekspedisi ilmiah yang awal tentang alam Minangkabau yang penuh tantangan itu digambarkan dalam “Syair Peri Tuan Raffles Pegi ke Minangkabau” yang terbit dalam Jurnal Malayan Miscellanies (lihat: Raimy Ché-Ross 2003).
Terlambat tiga bulan dari jadwal yang ditetapkan bosnya, Lord Hasting, di Calcutta, dengan berat hati Thomas Stamford Raffles harus menyerahkan Sumatera Barat kepada Belanda yang punya karakter kolonialis yang berbeda dengan Inggris pada bulan Mei 1819.
Penyerahan itu telah membelokkan satu jalur jalan sejarah Minangkabau, yang di dalamnya SAB menjadi salah seorang aktornya, dan yang juga telah menyebabkan mimpi tentang kota Padang yang maju, kaya dan makmur akhirnya diwujudkan Raffles di sebuah pulau berawa yang penuh lipan dan buaya di ujung Selat Malaka, yang kini jadi sebuah kota utama dunia: Singapura.
Penulis:
Suryadi, Dosen dan Peneliti Pada Opleiding Talen en Culturen van Indonesië, Universiteit Leiden, Belanda
Padang Ekspress : Kamis, 24 April 2008
http://niadilova.blogdetik.com/
ڤرتاڽان كامي. اڤاكه نام كچيل دري سأورڠ يڠ برڬلر سلطان عالم باڬڬرشه ترسبوت؟
تريما كاسيه
Pertanyaan Kami. Apakah nama kecil dari seseorang yang bergelar Sultan Alam Bagagarsyah tersebut?
Terima kasih