Home / Literatur / Riwayat Nagari di Sepanjang Batanghari

Riwayat Nagari di Sepanjang Batanghari

Jika anda menyusuri Batanghari dari Jambi ke arah hulu, kata Rusli Amran, dalam bukunya Sumatera Barat hingga Plakat Panjang, maka setelah mencapai Kota Tanjung, sungai lebar ini akan memasuki daerah Minangkabau. Daerah ini oleh Belanda dahulu disebut Batanghari Districten dengan kota-kotanya seperti Padanglaweh, Sitiung, Sungailansek, Sungaidareh dan lain-lain. Kini daerah itu sudah menjadi Kabupaten Darmashraya.

Memang sejarah mencatat, pada akhir abad yang lalu, Batanghari Districten merupakan daerah tersendiri. Sesudah kekuasaan Hindia Belanda sampai ke sana, daerah itu dibagi dua masing-masing distrik Batanghari dan Kotabesar dengan ibu kotanya mula-mula di Kotabesar kemudian semenjak 1913 dipindahkan ke Sungaidareh dan termasuk onderafdeling Tanah Datar, Keresidenan Sumatra Barat.

Melihat letak geografis daerah ini, dengan anak sungai Pangean dan Takung sampai Sijunjung (kemungkinan dulu namanya Kandi), maka jelas Batanghari merupakan jalan terbaik untuk mencapai pusat Alam Minangkabau. Di samping tentunya lewat sungai-sungai besar lain dari pantai timur ke pedalaman Sumatra Tengah seperti Indragiri, Kampar, Siak dan Rokan.

Sampai akhir abad ke –19, daerah Batanghari masih merdeka dan rakyatnya sangat bangga dengan kemerdekaan ini. Bersama Hulu Kuantan dan Hulu Kamparkiri, daerah-daerah tersebut dulu termasuk “ rantau nan tigo jurai “ dari Kerajaan Minangkabau. Dalam tahun 1845 beberapa raja di sana, sebagai wakil raja Minangkabau, berjanji tidak akan mengizinkan Belanda masuk. Baik ekspedisi Veth tahun 1877, maupun ekspedisi Yzerman 1895, tidak diperbolehkan memasuki daerah “ rantau di baruh “ Minangkabau itu. Houston Waller tidak mendengar nasihat Pemerintah Belanda dan ingin pergi ke Jambi melewati Batanghari districten pada tahun 1905. Akibatnya dia dibunuh di sana.

Kesulitan bagi Pemerintah Belanda, khususnya Keresidenan Sumatra Barat, ialah karena daerah tersebut dipakai sebagai tempat pelarian kuli-kuli kontrak yang bekerja di tambang batubara Sawahlunto. Kecuali kuli-kuli kontrak, sewaktu “zaman putih” dan lama sesudah itu, banyak pula orang Pidari melarikan diri kesana, begitu pula para pemimpin rakyat setempat yang tidak menyenangi kekuasaan Belanda. Itulah sebabnya pada tahun 1905 Batanghari districten disodori perjanjian menuntut raja-raja agar mengakui kedaulatan Pemerintah Hindia Belanda.

Mereka diharuskan menandatangani perjanjian pendek saja, dengan isi yang sama untuk semua daerah kurang berarti, yang waktu itu masih merdeka. Untuk Batanghari districten, ditandatangani oleh Datuk Khatib Besar atas nama V-Kota dan Padangtarab; Sultan Sri Maharaja Diraja untuk Kotabesar; Tuanku Baginda Majolelo untuk Padanglaweh; Tuanku Bagindo Ratu untuk Siguntur dan beberapa raja lainnya. Semua mengakui bahwa: 1. daerah mereka adalah bagian dari Hindia Belanda dan dengan demikian di bawah kekuasaan Belanda, 2. akan setia pada Raja Belanda dan Gubernur Jenderal sebagai wakilnya, 3. akan mentaati segala peraturan dan seterusnya.

Sebelum dikuasai Hindia Belanda, pemerintahan di sana tidak banyak berbeda dengan daerah-daerah lain Minangkabau pada permulaan abad yang lalu. Tiap kampung praktis berdiri sendiri dengan seorang datuk atau penghulu, manti, mualim dan dubalang. Beberapa kampung atau kota bisa membentuk nagari, dua atau lebih nagari kadang-kadang membuat persekutuan, sehingga oleh karena itu pemerintahan nagari bersifat federatif. Satu atau beberapa nagari dikepalai oleh “rajo”atau “urang gadang” yang bertindak sebagai wakil raja Pagaruyung. Orang-orang ini diambil dari kaum penghulu tetapi mempunyai kekuasaan cukup besar melebihi seorang datuk.

Raja Pagaruyung walaupun diakui sebagai atasan, praktis sudah tidak mempunyai kekuasaan sama sekali dan hanya diakui karena adat dan tradisi saja. Sebaliknya, raja di Pagaruyung sudah puas asal diakui saja sebagai yang dipertuan dan mendapat “mas manah” tiap 3 tahun sekali dari rantau. Paling-paling tugas Yang Dipertuan Pagaruyung tadi mengukuhkan seorang raja, atau menyelesaikan kalau ada sedikit perselisihan antara raja-raja kecil. Ini pun dilakukan kalau diminta. Ikatan sebetulnya praktis sudah tidak ada.

Raja-raja di rantau itu merdeka dalam tindakan. Siapa yang kuat dapat membawahi lagi beberapa raja kecil di dekatnya. Adat istiadat setempat yang timbul perlahan-lahan lama-kelamaan mendarah daging, sehingga agak berbeda dari adat asal istana. Dengan demikian, di rantau bisa saja muncul kerajaan-kerajaan kecil yang kuat dengan adat kebiasaan sendiri, membawahi pula satu atau beberapa raja yang lebih kecil lagi. Si raja kecil makin berkurang kekuasaannya, akhirnya hanya tinggal nama. Kadang-kadang dengan jalan perkawinan antara mereka, kedudukan atau gengsi bisa dinaikkan sedikit. Tetapi dalam pemerintahan nagari, para penghulu atau datuk berdasarkan adat, tetap mempunyai suara yang harus didengar. Merekalah pengemban adat dan pada adatlah seorang raja terikat untuk bertindak.

Raja yang melanggar adat, bisa saja diganti. Hanya seorang raja yang luar biasa kedudukannya, yang bisa berkonfrontasi terhadap pemerintah nagari yang berdasarkan adat turun-temurun. Kalau memakai istilah sekarang, bentuk pemerintah cukup demokratis. Antara raja yang satu bisa saja berselisih dengan raja yang lain, atau antara nagari yang satu dengan nagari lain. Kadang-kadang “sangketo” bisa menimbulkan” perang”. Sedikit lempar-melempar batu, ada beberapa yang luka mungkin juga meninggal, untuk akhirnya didamaikan menurut adat yang berlaku.

Tidak ada perang untuk membinasakan lawan, sebab “perang adat” tadi merupakan sedikit tindakan yang harus diambil “menurut adat”! Begitulah keadaannya selama berabad-abad.

Di sepanjang Lembah Batanghari, selaku daerah rantau Minangkabau, ada beberapa desa tidak berarti, seperti Rambahan, Padangrocok, Lubukbulan, Padanglaweh, Siguntur dan lain-lain. Semua tempat ini kira-kira setengah abad yang lalu mendapat perhatian para ilmuwan, arkeolog dan ahli-ahli bahasa kuno. Daerah tersebut merupakan salah satu daerah di mana dimulai sejarah tertulis Kerajaan Minangkabau.

Orang menyebut daerah ini Sungailansek atau Langsat. Terletak di tepi hulu Batanghari kira-kira antara Padanglaweh dan Sungaidareh. Seperti disebutkan Rusli Amran, pada suatu hari yang terik di tahun 1935, tidak kurang dari 300 pekerja sibuk mengangkat si Rocok dari tempat ia tidur kira-kira selama hampir 6 abad. Rakyat menamakannya si Rocok karena patung ini terletak di daerah Padangrocok.

Patung ini terbuat dari batu setinggi hampir 4 ½ meter. Beratnya lebih dari 4 ton dengan bentuk yang ganas. Dewasa ini, dia merupakan patung terbesar dari seluruh patung di Museum Nasional Jakarta.

Rakyat setempat sudah lama kenal si Rocok, raksasa sedang tidur itu oleh mereka pernah dipakai sebagai batu asahan, menajamkan pisau. Menumbuk pun bisa, hingga sebagian dari patung itu telah menjadi lesung kecil.

Jika ditelusuri Sungailansek ke arah barat, akan dijumpai dusun Lubukbulan. Persis di utaranya beberapa kilometer, terletak Dusun Rambahan. Di sinilah terdapatnya arca Amoghapaca yang sejak semula seorang kontrolir Belanda bernama Van Den Bosch. Penyelidikan selanjutnya dilakukan Pleyte dan yang berjasa menterjemahkan tulisan di punggung arca itu, ialah ahli Belanda, Profesor Kern. Hasil usaha professor inilah yang menjadi sumber sejarah penulisan hubungan Raja Adityawarman dengan Kerajaan Singosari di Pulau Jawa.

Westenenck, swaktu masih bertugas di Sumatra Barat, pernah berkunjung ke daerah ini, tahun1909. Melalui jalan setapak, dia sampai di Pangkalan. Kemudian memasuki belukar dan sesudah mencari cari barulah penunjuk jalan menemukan patung yang dimaksud. Patung Budha itu tidak berkepala lagi, tergolek dengan punggungnya ke tanah. Tingginya 91 cm, tebal 51 cm dan jarak antara ke dua lutut 90 cm. Beberapa ratus meter sebelum sampai ke tempat patung tersebut, jalan setapak tadi melalui sebuah punggung bukit dengan rawa di kiri dan kanan. Rakyat setempat menamakannya “berhalo”,

Jauh sebelum Westenenck, seorang bekas kontrolir Belanda bernama Veskerk Pistorius, awal 1868 telah menulis bahwa di “Batanghari districten” , banyak dipakai kata-kata bahasa Jawa dan bahwa di sana pernah berkembang Kebudayaan Hindu.

Daerah ini dahulunya, merupakan daerah makmur dengan kegiatan ekonomi cukup tinggi dan merupakan suatu pusat perdagangan (terutama lada dan emas) yang banyak dikunjungi bangsa asing. Seorang pegawai pemerintah kolonial dulu, bernama Damste sewaktu masih menjabat aspiran-kontrolir di Sijunjung pertengahan ke dua abad yang lalu, pernah mengunjunggi daerah-daerah perbatasan dengan Batanghari. Daerah itu sampai sekarang masih bernama XII-Koto.

Kini desa di sepanjang Batanghari, merupakan daerah terbelakang. Tetapi, menurut Damste, rakyat disana masih ingat pada zaman emas dahulu, sewaktu masih banyak berdiri rumah besar dan bagus dari kayu, rakyat setiap hari makan nasi, para wanita dan anak gadis penuh perhiasan. Sewaktu penduduknya jauh lebih banyak, Batanghari seakan-akan kuning airnya karena pendulangan emas. Aspiran kontrolir itu dalam peninjauannya, juga berhasil melihat apa yang disebut “pamanahan” yang masih disimpan baik oleh beberapa keluarga ternama. Yakni pusaka dari nenek moyang yang mereka anggap keramat, dibungkus baik-baik dan disimpan di loteng rumah. Membuka “pamanahan” itu pun dilakukan dengan hormat dan khidmat sekali, hati-hati, di atas asap kemenyan. Salah satu “pamanahan” yang disaksikan Damste ialah milik Datuk Rajo Bandaro, Tiang Panjang Muarasangir berupa tombak “tumbak majopaik”.

Begitu juga alat-alat lain seperti pedang dan keris, kemungkinan besar sekali berasal dari Jawa, dibawa kesana selama “pamalayu”. Selain itu dia juga menyaksikan benda-benda lain dari porselen berbagai bentuk (kendi, piring, mangkok, dalam bentu binatang kecil seperti singa, burung dan lain-lain). Semua berasal dari Tiongkok di bawa oleh orang-orang Cina yang datang ke sana untuk berdagang lada.

Begitu pula barang atau alat-alat berasal dari kebudayaan Hindu-Jawa berbagai bentuk, kebanyakan dari tembaga seperti yang dilihat Damste di rumah keluarga Datuk Tan Penghulu, Tiang Panjang dari Alai. Di antara Ombakkubu dan Muarasangir, Damste melihat bukit kecil di pinggir Batanghari yang dikenal penduduk sebagai Gugukgadang. Mungkin aslinya berupa sebuah kuil Hindu yang telah tertimbun sebab di dekatnya terlihat banyak batu bata berbagai ukuran.

Kesimpulan yang kita dapat dari semua ini, ialah bahwa Batanghari dahulu banyak sekali dipergunakan para pendatang. Dan bahwa di daerah tempat si Rocok ditemukan, di situ rupa-rupanya mereka bertempat tinggal dan merupakan pusat Kerajaan Hindu berabad-abad yang lalu. (AS)

Sumber :

http://amperasalim.wordpress.com/2009/03/30/melihat-nagari-di-sepanjang-batanghari/

About minangheritage

Minangkabau Heritage adalah sebuah gerakan konservasi Warisan Budaya Minangkabau yang berangkat dari kesadaran akan perlunya portal open data dengan sumber terbuka yang bertemakan Kebudayaan Minangkabau. Proyek ini diselenggarakan secara gotong royong baik dari sisi teknis, penyuntingan naskah dan pelbagai kegiatan lainnya. Saat ini ada 3 Sub Tema besar yang sedang dikerjakan yaitu : Sejarah Minangkabau, Budaya Minangkabau, Warisan Minangkabau. Ingin berpartisipasi ? Silahkan kirim file, naskah, dokumen anda melalui menu yang tersedia atau kiri email beserta lampiranya ke [email protected]

Check Also

Peta Wilayah Pengaruh Adat dan Bahasa Minangkabau

Peta ini merupakan hasil kajian dari Sdr. Ahmad Rafi Piliang (@ajorafipiliang) yang merupakan seorang aktivis …

3 comments

  1. Waahhh,,,
    sayang ga ada foto-fotonya,,,

  2. I got what you mean, regards for putting up.Woh I am delighted to find this website through google. You must pray that the way be long, full of adventures and experiences. by Constantine Peter Cavafy. egdcbegceefe

  3. RadityaNugraha.salaka

    ..tulisan bagus ,tp tak lengkap..terkesan sangat kikir dngn Informasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *